Rabu, 01 Mei 2013

konsep dasar bahasa indonesia



KONSEP DASAR BAHASA INDONESIA
A.  Pengertian Bahasa Indonesia
Pengertian bahasa menurut para ahli sebagai berikut:
1.    Harimurti Kridalaksana
Bahasa adalah sistem bunyi bermakna yang dipergunakan untuk komunikasi oleh kelompok manusia.
2.    Kamus Besar Bahasa Indonesia
Bahasa adalah sistem bunyi yang arbitre yang digunakan oleh anggota suatu  masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.
3.    Finoechiaro
Bahasa adalah sistem simbol yang vokal yang arbitrer yang memungkinkan semua orang dalam suatu kebudayaan tertentu, atau orang lain yang mempelajari sistem kebudayaan itu, berkomunikasi atau berinteraksi.
4.    Kamus linguistik
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk kerja sama, berinteraksi, dan mengindentikasi diri.
5.    Gorys Keraf
Bahasa adalah komunikasi antar anggota masyarakat, berupa lambang bunyi ujaran yang dihasilkan oleh ucap manusia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia yang diresmikan penggunaanya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

B.  Sejarah  Pertumbuhan Bahasa Indonesia
     Bahasa Indonesia yang dikenal sekarang berasal dari bahasa Melayu yang  penutur aslinya berasal dari tanah Melayu, yakni sebagian besar daratan pulau Sumatera dan daratan Malaysia sekarang. Pertumbuhan bahasa Melayu yang diyakini menjadi bahasa Indonesia dapat dikemukakan dengan rumusan matematika yaitu:
BM + bd +ba
                 BM : bahasa Melayu (modal utama bahasa Indonesia)
                 Bd   :bahasa daerah
                 Ba   :bahasa asing
Bahasa Melayu adalah dasar pembentukan bahasa Indonesia. Jadi, bahasa Indonesia sekarang tidak sama dengan bahasa Melayu yang ada sekarang yang masih digunakan oleh penutur bahasa Melayu, seperti Melayu Medan, Rau, Jambi, Palembang, Malaysia, dan Brunai.
     Secara resmi pengikraran bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia telah dipatrikan melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hal tersebut diungkapkan dengan ikrar ketiga pemuda dan pemudi Indonesia yang berbunyi:”kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”.
     Penjelasan terhadap bahasa Melayu yang diikrarkan sebagai bahasa Indonesia dapat pula dilihat seperti yang dicetuskan peserta dalam Kongres Bahasa Indonesia II pada 1954 di Medan yang berbunyi:”.........bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa melaju. Dasar Bahasa Indonesia ialah Bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”  (Tim Penyusun Kamus Pembinaan dan Pengembangan Bahasa,1997:xxv)
     Ada tiga faktor pendukung keberterimaan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia pada Sumpah Pemuda 1928.
1.    Faktor  luasnya pemakaian bahasa Melayu terutama di wilayah perdagangan Nusantara.
Ditilik dari faktor penggunaan bahasa Melayu sebelum berterima sebagai bahasa Indonesia, ternyata selama berabad-abad  sebelum abad ke-20 telah dipakai sebagai bahasa perantara yang tidak hanya di kepulauan Nusantara tetapi juga digunakan di sebagian besar daerah Asia Tenggara.
Halim mencatat bukti peninggalan masa lalu, di antaranya prasasti-prasasti kuno di sekitar  Palembang, Bangka, dan Sungai Merangin di Sumatera yang ternyata  tertulis di dalam bahasa Melayu kuno dan bertanggal sekitar pertengahan abad ketujuh sebagai salah satu petunjuk bahwa bahasa Melayu dalam bentuk  bahasa Melayu kuno sudah dipakai sebagai bahasa resmi di zaman Sriwijaya.
Pada masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu telah dipakai bukan saja sebagai bahasa resmi, tetapi juga dipakai sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perdagangan, dan bahasa perhubungan antar daerah di wilayah Nusantara dan Asia Tenggara.
2.    Faktor Berterimanya Penggunaan Bahasa Melayu dalam Sastra.
Rosidi (1968:5) mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19 telah banyak karya sastra menggunakan bahasa Melayu yang ditulis oleh orang-orang yang berasal dari luar kepulauan Riau dan Sumatera.
Dalam perkembangannya pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20 banyak roman mengisahkan kehidupan nyata sehari-hari dan dimuat dalam surat kabar dengan menggunakan bahasa Melayu rendah atau menggunakan bahasa sehari-hari. Sesuai dangan catatan sejarah sastra Indonesia, awal perkembangan kesusasteraan nasional Indonesia dihitung sejak 1920 ketika penerbit Balai Pustaka pertama kali menerbitkan Roman dengan menggunakan bahasa Melayu tinggi yang berjudul azab dan sengsara karya Merari Siregar.
3.    Faktor Penggunaan Bahasa Melayu dalam Persuratkabaran
Rosidi (1968:16) mengungkapkan bahwa akhir abad ke-19 banyak surat kabar yang dicetak dengan menggunakan bahasa Melayu. Surat kabar berbahasa Melayu tersebut tidak hanya diterbitkan di Jakarta tetapi juga diterbitkan di berbagai kota, misalnya surat kabar Bintang Timoer mulai sejak 1862 di Surabaya, Pelita Ketjil mulai 1882 di Padang, dan Bianglala mulai 1867 di Jakarta.
Perkembangan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sekarang diperkaya oleh berbagai bahasa daerah dan asing contohnya:
a.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Sanskerta, seperti negara, agama, neraka sorga dan lain-lain.
b.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Jawa, seperti tempe rampung, mepet, lugu dan lestari.
c.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Sunda, seperti oncom dan nyahok.
d.   Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Banjar, seperti gambut.
e.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa (daerah) Papua, seperti koteka.
f.     Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Batak, sewperti horas.
g.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Minangkabau, seperti imbau, rendang, datuk, dan kumuh.
h.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Palembang, seperti mpek-mpek dan mantan
i.      Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Arab, seperti shalat, iman, makmum, akhlak, akhir dan lain-lain.
j.      Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Belanda,seperti asisten, advokad, arsip, gubernur, abonemen, residen, provinsi, dan kondektur.
k.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Inggris, seperti alisis, sintesis, hipotesis, struktur, instruktur, dan lain-lain.
l.      Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Portugis, seperti sepatu, celana, lentera, dan jendela.
m.  Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Tamil, seperti slogan, materai, dan pualam.
n.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Perancis, seperti salut dan trotoar.
o.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Parsi, seperti peduli dan kenduri.
p.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa China, seperti bakwan, bakso, bakmi, tauco dan tauge.
q.    Bahasa Indonesia diperkaya oleh kosakata bahasa Jepang, seperti samurai, karate, judo dan kimono.

C.  Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
a.    Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan bahasa Indonesia terbagi 2:
1.    Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional melekat sejak sumpah pemuda pada 1928 dengan ikrar yang berbunyi menjoenjoeng tinggi bahasa persatoean bahasa Indonesia. Sejak tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi telah diakui adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
2.    Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Pada sehari setelah hari kemerdekaan tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 diakui keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Kedudukan itu termaktub dalam pasal 36 UUD  1945 yang berbunyi bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
b.    Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia memiliki fungsi sejalan dengan kedudukan bahasa Indonesia itu sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Halim (1979:50) menjelaskan bahwa ada empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional dan empat fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara.
Fungsi-fungsi tersebut ialah:
1.    Empat Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Nasional
a.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional.
b.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional, bangsa Indonesia dengan berbagai suku dan berbagai bahasa daerah dapat diidentikkan sebagai sebuah bangsa melalui satu bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia.
c.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pemersatu berbagai suku bangsa.
d.   Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya
2.    Empat Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Negara
a.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, contoh kegiatan kenegaraan yang harus menggunakan bahasa Indonesia ialah: upacara kenegaraan, pidato kenegaraan, surat-surat kenegaraan.
b.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, dalam kegiatan belajar mengajar,pengembangan bahan ajar, seperti buku ajar, buku teks, dan buku penunjang pelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi menggunakan bahasa Indonesia
c.    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perancanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah.
d.   Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebudayaan yang ada di Indonesia perlu dikembangkan dan dikomunikasikan ke berbagai sukubangsa di Indo nesia karena itu harus menggunakan bahasa Indonesia,selain itu bahasa Indonesia digunakan untuk mengembangkan IPTEK ke seluruh rakyat Indonesia serta untuk menterjemahkan buku-buku yang berbahasa asing ke bahasa Indonesia.

D. Ragam Bahasa Indonesia
Ragam bahasa pada hakikatnya adalah variasi penggunaan bahasa oleh penutur bahasa itu. Ragam bahasa Indonesia dibedakan Alwi (1998:3-6) berdasarkan penutur bahasa dan berdasarkan jenis pemakaian bahasa.
1.    Ragam bahasa Indonesia berdasarkan penutur diperinci menurut tinjauan
a.    Berdasarkan Daerah Asal Penutur
Ragam-ragam bahasa Indonesia dari sudut daerah penutur ini sering disebut dengan logat. Dengan demikian akan terdapat beberapa ragam bahasa Indonesia yakni bahasa Indonesia logat Minangkabau, bahasa Indonesia logat Batak, bahasa Indonesia logat Jawa, bahasa Indonesia logat Sunda, bahasa Indonesia logat Bali, dan sebagainya.
b.    Berdasarkan Pendidikan Penutur
Berdasarkan sudut pandang pendidikan para penuturnya, bahasa Indonesia dibedakan atas beberapa ragam. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang berpendidikan berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tidak berpendidikan.
c.    Berdasarkan Sikap Penutur
Ragam bahasa menurut sikap penutur menggunakan bahasa Indonesia itu dapat pula disebut dengan langgam atau gaya. Oleh karena itu, bahasa Indonesia yang digunakan para penutur berdasarkan sikapnya dapat dibedakan atas beberapa macam yakni bahasa Indonesia ragam resmi, bahasa Indonesia ragam akrab, bahasa Indonesia ragam santai, dan sebagainya.
2.    Ragam bahasa Indonesia berdasarkan jenis pemakaian bahasa diperinci menurut tinjauan
a.    Berdasarkan pokok persoalan
Setiap pookok persoalan atau bidang yang dibicarakan telah memperlihatkan variasi bahasa Indonesia sesuai dengan bidang itu. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang militer telah memperlihatkan kekhasannya dan begitu pula dengan bahasa Indonesia yang digunakan dalam bidang kedokteran yang memperlihatkan kekhasannya, misalnya: pengungkapan adanya operasi dalam bidang militer akan berbeda dengan pengungkapan adanya operasi dalam bidang kedokteran.
b.    Berdasarkan sarana
Bahasa Indonesia dilihat berdasarkan sarananya, dapat dibedakan atas ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulisan. Bahasa Indonesia tulis telah tidak lagi persis sama dengan bahasa Indonesia lisan. Hal itu terjadi karena bahasa Indonesia  tulis telah diatur  dengan sistem atau aturannya sendiri.
Bahasa ragam lisan jelas memiliki perbedaan dengan bahasa ragam tulis. Lyons (1977:69) mengemukakan secara mendasar perbedaan ragam bahasa lisan dan bahasa ragam tulis terlihat pada ciri: (1) perbedaan tingkat pementingan unsur gramatika, leksikal, prosodi,dan paralingual; (2) perbedaan kelengkapan unsur, dan; (3) ada tidaknya sifat kespontanan. Berdasarkan ciri tersebut akan terlihat perbedaan ragam bahasa Indonesia lisan dan ragam bahasa Indonesia tulis secara nyata. Pada intinya, dapat dilihat dari kekhasan masing-masing dari aspek: (1) kosakata yang dimilikinya, (2) struktur kalimat yang digunakan.
c.    Berdasarkan gangguan percampuran
Pada dasarnya bahasa Indonesia dapat dibedakan atas ragam bahasa Indonesia mengalami percampuran dengan ragam bahasa Indonesia yang tidak mengalami percampuran. Sedangkan menurut Sudaryanto (1997:50) ada lima ragam bahasa Indonesia yakni: (1) bahasa Indonesia ragam Jurnalistik, (2) bahasa Indonesia ragam literer, (3) bahasa Indonesia ragam flosofk, (4) bahasa Indonesia ragama kademik, (5) bahasa Indonesia ragam bisnis.
Rujukan Bacaan
Ermanto dan Emidar. 2009. Bahasa Indonesia Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Padang: UNP Press
Ermanto dan Emidar. 2012. Bahasa Indonesia Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Padang: UNP Press.
http://buburdelima.com. Diakses pada tanggal 07 Febrauari 2013

Kamis, 28 Maret 2013

faktor produksi



A.  Pengertian Produksi
Secara umum produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang menstranformasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran (output). Dalam arti sempit, pengertian produksi hanya sebagi kegiatan yang menghasilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi, bahan industri dan suku cadangan.
Berikut beberapa pengertian produksi menurut para ahli:
·      Sukanto dan Indri
Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan konkrit mengadakan barang-barang dan jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah arti suatu badan usaha.
·      Ari Sudarman
Produksi didefinisikan sebagai pencipta guna, dimana guna berarti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·      Sugiarto
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi bisa dinyatakan dalam fungsi produk, fungsi produk menunjukkan jumlah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input dengan menggunakan teknologi tertentu. 
B.  Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi meggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjukkan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input tertentu dipergunakan pada proses produksi (Sri Adiningsih,1999: hlm 5). Dapat diartikan sebagai gambaran jumlah output maksimum yang dapat dihasikan dari penggunaan satu set faktor produksi  tertentu dan penggunaan teknologi tertentu dalam pelaksanaan proses produksi.
Dari fungsi diatas mengenai faktor-faktor produksi yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan. Tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah jumlahnya. Dengan demikian, keterkaitan antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah keterkaitan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan teknologi yang digunakan untuk mencapai hasil produksi dalam jumlah tertentu.
Ada empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi adalah:
Ø Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan.
Ø Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Ø Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan daalm suatu peride tertentu.
Ø Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi unutk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (input) pada kenyataanya dapat dilaksanakan.
C.  Faktor-Faktor Produksi
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a.    Sumber daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
·      Tanah, tumbuhan, hewan.
·      Udara, sinar matahari, hujan.
·      Bahan tambang, dan lain sebagainya.
Faktor produksi sumber daya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung. Dengan tersedianya sumber daya alam, perusahaan dapat memperoleh bahan baku dengan mudah. Adapun jenis-jenis bahan baku sebagai berikut:
·      Bahan baku langsung (direct material) adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang dihasilkan. Biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah langsung ini mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang jadi yang dihasilkan.
·      Bahan baku tidak langsung (indirect material) adalah bahan baku yang ikut berperan dalam proses produksi, tetapi tidak secara langsung tampak pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka kayu merupakan bahan baku lansung, sedangkan paku dan plamir merupakan bahan mentah tidak langsung.
b.    Sumber daya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
·      Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
·      Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
·      Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.
Konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi individu melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik kepribadian individu yang muncul dalam benuk sikap mental dan mengandung makna keinginana dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan, dimensi keorganisasian melihat produktivitas dalam kerangka hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (output).
c.    Sumber daya Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
·      Kegunaan dalam proses produksi
-Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
-Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
·      Bentuk Modal
-Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
-Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
d.   Sumber daya Pengusaha
Sumber daya ini disebut juga kewirausahaan. Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien.
Dalam menjalankan usaha, selain tanah, manusia dan modal ada faktor penting lain yang harus diperhatikan yaitu dibutuhkannya seorang pemimpin yang mampu menjalankan usaha dengan baik. Seorang pengusaha adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaand dengan baik, mampu menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, memperoleh keuntungan dan berani mengambil resiko.
Teori laba usaha :
1) Teori inovasi (JB.Schumpeter) : peningkatan laba perusahaan diperoleh jika wirausahawan mengembangkan produk baru atau melakukan inovasi atas produknya.  
2) Teori nilai lebih (Kael Marx) : laba diperoleh akrena ada pembayaran upah yang rendah dibandingkan jasa pekerja kepada perusahaan. Artinya laba diperoleh dari upah yang tidak dibayarkan perusahaan kepada pekerja.
3) Teori keuntungan (JB say) : wirausahawan memiliki tugas memimpin dan mengelola perusahaan agar memperoleh laba. Jika wirausaha berinvestasi di perusahaan ia juga akan memperoleh bunga modal.
4) Teori resiko usaha ( Hawley) : wirausaha akan menanggung resiko kerugian jika usaha yang dikelola gagal. 
5) Teori residu (David Ricardo) : pengusaha akan memperoleh laba jika ada kelebihan penerimaan perusahaan yang dihasilkan dari selisih pendapatan total dikurangi biaya total. Kelebihan inilah yang akan diberikan kepada wirausaha sebagai bunga modal.
D.  Jenis-jenis Produksi
Berikut penggolongan jenis-jenis produksi atau hasil usaha:
1.    Hasil usaha Ekstraktif, yaitu produksi dan pengambilan barang-barang yang tersedia di alam. Seperti: ikan, kapur, pasir, dan lainnya.
2.    Hasil usaha Industri, yaitu produksi dari pengolahan bahan dan darang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Seperti: kain, kue, dll.
3.    Hasil usaha Agraris, yaitu produksi dari pengolahan atau penggarapan pertanian. Seperti: pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lainnya.
4.    Hasil usaha Niaga, yaitu usaha prooduksi dari usaha penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Seperti: toko, agen, warung, dll.
5.    Hasil usaha Jasa, yaitu usaha produksi dengan cara pemberian pelayanan jasa kepada masyarakat. Seperti: asuransi, transportasi, perhotelan, perbankan, dll.