A. Pengertian
Produksi
Secara umum produksi diartikan sebagai suatu kegiatan
atau proses yang menstranformasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran
(output). Dalam arti sempit, pengertian produksi hanya sebagi kegiatan yang
menghasilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi, bahan
industri dan suku cadangan.
Berikut beberapa pengertian produksi menurut para ahli:
·
Sukanto
dan Indri
Produksi
merupakan pusat pelaksanaan kegiatan konkrit mengadakan barang-barang dan jasa.
Tanpa kegiatan ini kosonglah arti suatu badan usaha.
·
Ari
Sudarman
Produksi
didefinisikan sebagai pencipta guna, dimana guna berarti kemampuan barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·
Sugiarto
Produksi
adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi output. Kegiatan tersebut
dalam ekonomi bisa dinyatakan dalam fungsi produk, fungsi produk menunjukkan
jumlah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input
dengan menggunakan teknologi tertentu.
B. Fungsi
Produksi
Pada umumnya ekonomi meggunakan fungsi produksi untuk
menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjukkan
berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah
input tertentu dipergunakan pada proses produksi (Sri Adiningsih,1999: hlm 5).
Dapat diartikan sebagai gambaran jumlah output maksimum yang dapat dihasikan
dari penggunaan satu set faktor produksi
tertentu dan penggunaan teknologi tertentu dalam pelaksanaan proses
produksi.
Dari fungsi diatas mengenai faktor-faktor produksi yang
dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan. Tenaga
kerja dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah jumlahnya. Dengan
demikian, keterkaitan antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat
produksi yang dicapai adalah keterkaitan antara jumlah tenaga kerja yang
digunakan dan teknologi yang digunakan untuk mencapai hasil produksi dalam
jumlah tertentu.
Ada empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi adalah:
Ø Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang
digunakan untuk pengolahan masukan.
Ø Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa
pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan
dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan
efisien.
Ø Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan
pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan daalm
suatu peride tertentu.
Ø Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi unutk
menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga
maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (input) pada
kenyataanya dapat dilaksanakan.
C. Faktor-Faktor
Produksi
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat
digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi
yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga
kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a.
Sumber daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam
yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya
alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
· Tanah, tumbuhan, hewan.
· Udara, sinar matahari, hujan.
·
Bahan tambang, dan lain
sebagainya.
Faktor produksi sumber daya alam merupakan
faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung. Dengan tersedianya sumber daya alam,
perusahaan dapat memperoleh bahan baku dengan mudah. Adapun jenis-jenis bahan
baku sebagai berikut:
· Bahan baku langsung (direct material)
adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang
dihasilkan. Biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah langsung ini
mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang jadi yang
dihasilkan.
· Bahan baku tidak langsung (indirect
material) adalah bahan baku yang ikut berperan dalam proses produksi, tetapi
tidak secara langsung tampak pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya
barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka kayu merupakan bahan
baku lansung, sedangkan paku dan plamir merupakan bahan mentah tidak langsung.
b.
Sumber daya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik
jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan
barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut
tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
· Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja
yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh:
guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
· Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja
yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
· Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and
untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani
daripada rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.
Konsep produktivitas kerja dapat dilihat
dari dua dimensi yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi
individu melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik kepribadian
individu yang muncul dalam benuk sikap mental dan mengandung makna keinginana
dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas
kehidupannya. Sedangkan, dimensi keorganisasian melihat produktivitas dalam
kerangka hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (output).
c.
Sumber daya Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi
yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat
jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala
merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan).
Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan
bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
· Kegunaan dalam
proses produksi
-Modal tetap adalah barang-barang
modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Contoh:
gedung, mesin-mesin pabrik.
-Modal lancar adalah barang-barang
modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan
pembantu.
· Bentuk Modal
-Modal konkret (nyata) adalah modal
yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Contoh:
mesin, bahan baku, gedung pabrik.
-Modal
abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai
nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
d.
Sumber daya Pengusaha
Sumber daya ini disebut juga
kewirausahaan. Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor
produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan
efisien.
Dalam
menjalankan usaha, selain tanah, manusia dan modal ada faktor penting lain yang
harus diperhatikan yaitu dibutuhkannya seorang pemimpin yang mampu menjalankan
usaha dengan baik. Seorang pengusaha adalah orang yang memiliki kemampuan
mengelola, menyatukan faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaand
dengan baik, mampu menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, memperoleh
keuntungan dan berani mengambil resiko.
Teori laba usaha :
1) Teori inovasi (JB.Schumpeter) :
peningkatan laba perusahaan diperoleh jika wirausahawan mengembangkan produk
baru atau melakukan inovasi atas produknya.
2) Teori nilai lebih (Kael Marx) : laba
diperoleh akrena ada pembayaran upah yang rendah dibandingkan jasa pekerja
kepada perusahaan. Artinya laba diperoleh dari upah yang tidak dibayarkan
perusahaan kepada pekerja.
3) Teori keuntungan (JB say) :
wirausahawan memiliki tugas memimpin dan mengelola perusahaan agar memperoleh
laba. Jika wirausaha berinvestasi di perusahaan ia juga akan memperoleh bunga
modal.
4) Teori resiko usaha ( Hawley) :
wirausaha akan menanggung resiko kerugian jika usaha yang dikelola gagal.
5) Teori residu
(David Ricardo) : pengusaha akan memperoleh laba jika ada kelebihan penerimaan
perusahaan yang dihasilkan dari selisih pendapatan total dikurangi biaya total.
Kelebihan inilah yang akan diberikan kepada wirausaha sebagai bunga modal.
D.
Jenis-jenis Produksi
Berikut penggolongan jenis-jenis
produksi atau hasil usaha:
1.
Hasil usaha Ekstraktif, yaitu produksi dan pengambilan
barang-barang yang tersedia di alam. Seperti: ikan, kapur, pasir, dan lainnya.
2.
Hasil usaha Industri, yaitu produksi dari pengolahan
bahan dan darang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Seperti:
kain, kue, dll.
3.
Hasil usaha Agraris, yaitu produksi dari pengolahan atau
penggarapan pertanian. Seperti: pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lainnya.
4.
Hasil usaha Niaga, yaitu usaha prooduksi dari usaha
penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Seperti: toko, agen, warung, dll.
5.
Hasil usaha Jasa, yaitu usaha produksi dengan cara
pemberian pelayanan jasa kepada masyarakat. Seperti: asuransi, transportasi,
perhotelan, perbankan, dll.