Kamis, 28 Maret 2013

faktor produksi



A.  Pengertian Produksi
Secara umum produksi diartikan sebagai suatu kegiatan atau proses yang menstranformasikan masukan (input) menjadi hasil keluaran (output). Dalam arti sempit, pengertian produksi hanya sebagi kegiatan yang menghasilkan barang baik barang jadi maupun barang setengah jadi, bahan industri dan suku cadangan.
Berikut beberapa pengertian produksi menurut para ahli:
·      Sukanto dan Indri
Produksi merupakan pusat pelaksanaan kegiatan konkrit mengadakan barang-barang dan jasa. Tanpa kegiatan ini kosonglah arti suatu badan usaha.
·      Ari Sudarman
Produksi didefinisikan sebagai pencipta guna, dimana guna berarti kemampuan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.
·      Sugiarto
Produksi adalah suatu kegiatan yang mengubah input menjadi output. Kegiatan tersebut dalam ekonomi bisa dinyatakan dalam fungsi produk, fungsi produk menunjukkan jumlah maksimum output yang dapat dihasilkan dari pemakaian sejumlah input dengan menggunakan teknologi tertentu. 
B.  Fungsi Produksi
Pada umumnya ekonomi meggunakan fungsi produksi untuk menggambarkan hubungan antara input dan output. Fungsi produksi menunjukkan berapa banyak jumlah maksimum output yang dapat diproduksi apabila sejumlah input tertentu dipergunakan pada proses produksi (Sri Adiningsih,1999: hlm 5). Dapat diartikan sebagai gambaran jumlah output maksimum yang dapat dihasikan dari penggunaan satu set faktor produksi  tertentu dan penggunaan teknologi tertentu dalam pelaksanaan proses produksi.
Dari fungsi diatas mengenai faktor-faktor produksi yang dimaksud adalah tanah, modal, tenaga kerja dan keahlian keusahawan. Tenaga kerja dipandang sebagai faktor produksi yang berubah-ubah jumlahnya. Dengan demikian, keterkaitan antara faktor produksi yang digunakan dan tingkat produksi yang dicapai adalah keterkaitan antara jumlah tenaga kerja yang digunakan dan teknologi yang digunakan untuk mencapai hasil produksi dalam jumlah tertentu.
Ada empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi adalah:
Ø Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan.
Ø Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Ø Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan daalm suatu peride tertentu.
Ø Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi unutk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (input) pada kenyataanya dapat dilaksanakan.
C.  Faktor-Faktor Produksi
Kegiatan produksi tentunya memerlukan unsur-unsur yang dapat digunakan dalam proses produksi yang disebut faktor produksi. Faktor produksi yang bisa digunakan dalam proses produksi terdiri atas sumberdaya alam, tenaga kerja mansuia, modal dan kewirausahaan.
a.    Sumber daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya. Sumber daya alam di sini meliputi segala sesuatu yang ada di dalam bumi, seperti:
·      Tanah, tumbuhan, hewan.
·      Udara, sinar matahari, hujan.
·      Bahan tambang, dan lain sebagainya.
Faktor produksi sumber daya alam merupakan faktor produksi asli karena telah tersedia di alam langsung. Dengan tersedianya sumber daya alam, perusahaan dapat memperoleh bahan baku dengan mudah. Adapun jenis-jenis bahan baku sebagai berikut:
·      Bahan baku langsung (direct material) adalah semua bahan baku yang merupakan bagian daripada barang jadi yang dihasilkan. Biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan mentah langsung ini mempunyai hubungan yang erat dan sebanding dengan jumlah barang jadi yang dihasilkan.
·      Bahan baku tidak langsung (indirect material) adalah bahan baku yang ikut berperan dalam proses produksi, tetapi tidak secara langsung tampak pada barang jadi yang dihasilkan. Seandainya barang jadi yang dihasilkan adalah meja dan kursi maka kayu merupakan bahan baku lansung, sedangkan paku dan plamir merupakan bahan mentah tidak langsung.
b.    Sumber daya Manusia (Tenaga Kerja Manusia)
Tenaga kerja manusia adalah segala kegiatan manusia baik jasmani maupun rohani yang dicurahkan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa maupun faedah suatu barang.
Tenaga kerja manusia dapat diklasifikasikan menurut tingkatannya (kualitasnya) yang terbagi atas:
·      Tenaga kerja terdidik (skilled labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan baik formal maupun non formal.
Contoh: guru, dokter, pengacara, akuntan, psikologi, peneliti.
·      Tenaga kerja terlatih (trained labour), adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian berdasarkan latihan dan pengalaman.
Contoh: montir, tukang kayu, tukang ukir, sopir, teknisi.
·      Tenaga kerja tak terdidik dan tak terlatih (unskilled and untrained labour), adalah tenaga kerja yang mengandalkan kekuatan jasmani daripada rohani.
Contoh: tenaga kuli pikul, tukang sapu, pemulung, buruh tani.
Konsep produktivitas kerja dapat dilihat dari dua dimensi yaitu dimensi individu dan dimensi organisasian. Dimensi individu melihat produktivitas dalam kaitannya dengan karakteristik kepribadian individu yang muncul dalam benuk sikap mental dan mengandung makna keinginana dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Sedangkan, dimensi keorganisasian melihat produktivitas dalam kerangka hubungan teknis antara masukan (input) dan keluaran (output).
c.    Sumber daya Modal
Modal menurut pengertian ekonomi adalah barang atau hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lebih lanjut. Misalkan orang membuat jala untuk mencari ikan. Dalam hal ini jala merupakan barang modal, karena jala merupakan hasil produksi yang digunakan untuk menghasilkan produk lain (ikan). Di dalam proses produksi, modal dapat berupa peralatan-peralatan dan bahan-bahan.
Modal dapat dibedakan menurut:
·      Kegunaan dalam proses produksi
-Modal tetap adalah barang-barang modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam proses produksi. Contoh: gedung, mesin-mesin pabrik.
-Modal lancar adalah barang-barang modal yang habis sekali pakai dalam proses produksi. Contoh: bahan baku, bahan pembantu.
·      Bentuk Modal
-Modal konkret (nyata) adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi. Contoh: mesin, bahan baku, gedung pabrik.
-Modal abstrak (tidak nyata) adalah modal yang tidak dapat dilihat tetapi mempunyai nilai dalam perusahaan. Contoh: nama baik perusahaan dan merek produk.
d.   Sumber daya Pengusaha
Sumber daya ini disebut juga kewirausahaan. Pengusaha berperan mengatur dan mengkombinasikan faktor-faktor produksi dalam rangka meningkatkan kegunaan barang atau jasa secara efektif dan efisien.
Dalam menjalankan usaha, selain tanah, manusia dan modal ada faktor penting lain yang harus diperhatikan yaitu dibutuhkannya seorang pemimpin yang mampu menjalankan usaha dengan baik. Seorang pengusaha adalah orang yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor produksi dan dapat mengendalikan perusahaand dengan baik, mampu menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, memperoleh keuntungan dan berani mengambil resiko.
Teori laba usaha :
1) Teori inovasi (JB.Schumpeter) : peningkatan laba perusahaan diperoleh jika wirausahawan mengembangkan produk baru atau melakukan inovasi atas produknya.  
2) Teori nilai lebih (Kael Marx) : laba diperoleh akrena ada pembayaran upah yang rendah dibandingkan jasa pekerja kepada perusahaan. Artinya laba diperoleh dari upah yang tidak dibayarkan perusahaan kepada pekerja.
3) Teori keuntungan (JB say) : wirausahawan memiliki tugas memimpin dan mengelola perusahaan agar memperoleh laba. Jika wirausaha berinvestasi di perusahaan ia juga akan memperoleh bunga modal.
4) Teori resiko usaha ( Hawley) : wirausaha akan menanggung resiko kerugian jika usaha yang dikelola gagal. 
5) Teori residu (David Ricardo) : pengusaha akan memperoleh laba jika ada kelebihan penerimaan perusahaan yang dihasilkan dari selisih pendapatan total dikurangi biaya total. Kelebihan inilah yang akan diberikan kepada wirausaha sebagai bunga modal.
D.  Jenis-jenis Produksi
Berikut penggolongan jenis-jenis produksi atau hasil usaha:
1.    Hasil usaha Ekstraktif, yaitu produksi dan pengambilan barang-barang yang tersedia di alam. Seperti: ikan, kapur, pasir, dan lainnya.
2.    Hasil usaha Industri, yaitu produksi dari pengolahan bahan dan darang mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi. Seperti: kain, kue, dll.
3.    Hasil usaha Agraris, yaitu produksi dari pengolahan atau penggarapan pertanian. Seperti: pertanian, perkebunan, kehutanan, dan lainnya.
4.    Hasil usaha Niaga, yaitu usaha prooduksi dari usaha penyaluran barang dari produsen ke konsumen. Seperti: toko, agen, warung, dll.
5.    Hasil usaha Jasa, yaitu usaha produksi dengan cara pemberian pelayanan jasa kepada masyarakat. Seperti: asuransi, transportasi, perhotelan, perbankan, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar